Pematang Siantar, ungkapfakta.info-
Pemerintah Pemko Pematang Siantar, melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya Pematang Siantar, secara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seleksi calon Dewan Pengawas, masa jabatan 2025–2028.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi Nomor: 10/PANSEL-BUMD/XII/2025 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Seleksi Calon Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar, UKK telah dilaksanakan pada 2 hingga 4 November 2025.
Dalam pengumuman itu, Panitia Seleksi menetapkan nama-nama peserta, yang dinyatakan lulus UKK, yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan unsur independen.
Untuk unsur Pemerintah Daerah, nama-nama yang dinyatakan lulus yakni Irwansyah Saragih, Ronal Hasiholan Marpaung, serta Rosion Julietta Hutauruk.
Sementara dari unsur independen, peserta yang dinyatakan lulus adalah Henry Dunand Sinaga, Rahmad Sembiring, Supriyadi, Toga Sehat Sihite, serta Weddi Pilipus Simbolon.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Pematang Siantar, Sari Dewi Damanik, membenarkan pengumuman hasil UKK tersebut.
Ia menegaskan pengumuman yang beredar merupakan hasil resmi, dari Panitia Seleksi.
Benar, pengumuman itu merupakan hasil resmi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi, ucapnya,
(Syahbuddin)
.png)
.png)
