Ungkapfakta.info // BANDARLAMPUNG- Berdasarkan pada SK Wali Kota Nomor 180 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), Inspektorat Kota Bandar Lampung terus mengawal jalannya roda pemerintahan melalui pemeriksaan/audit secara berkala kepada seluruh Perangkat Daerah / OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Tidak sekedar audit, pengawasan intensif juga difokuskan pada pemantauan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan guna memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja di seluruh jajaran perangkat daerah.
Sesuai program kerja pengawasan PKPT inspektorat kota Bandarlampung 2025, pihaknya melakukan pemeriksaan/audit kinerja dan kepatuhan pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, "kita sudah melakukan audit berkala kepada seluruh OPD sejak bulan januari sampai dengan sekarang, dan Laporan Hasil Pemeriksaan sudah kami sampaikan juga ke masing-masing OPD," Ujar Robi, Rabu (17/12/2025).
Selain itu juga, inspektorat terus melakukan monitoring terhadap temuan hasil pemeriksaan, "Secara berkala juga kami terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan yang ada," Jelasnya.
Sebagai informasi bahwa telah dilakukan juga pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025 pada Pemerintah Kota Badar Lampung melalui instansi/OPD terkait oleh BPK RI perwakilan Lampung pada bulan September-Desember 2025.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih menunggu hasil laporan Pemeriksaan, BPK RI perwakilan provinsi Lampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung terus bersinergi dengan BPK. "Kita dah BPK terus bersinergi bersama melakukan pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, bersama - sama kita perkuat perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot," tandasnya. (nda)

.png)

.png)

