Www.ungkapfakta.com MUBA — Kegiatan pengecoran beton di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang sempat viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba pun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas.
Viralnya kegiatan tersebut bermula dari unggahan warga yang mempertanyakan kualitas hasil pengecoran beton yang dinilai tidak sesuai standar. Dalam video dan foto yang beredar, tampak kondisi cor beton yang terlihat tidak rapi dan diduga dikerjakan tanpa memperhatikan ketentuan teknis konstruksi.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perkim Muba melakukan inspeksi lapangan ulang yang dihadiri unsur dinas terkait, konsultan pengawas, kepala desa, serta disaksikan Ketua DPD GRIB JAYA Sumsel, Yudi Trikarya. Inspeksi tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada Minggu lalu, pihak dinas memerintahkan penghentian sementara pekerjaan dan pembongkaran bagian cor beton yang tengah dikerjakan.
Langkah tersebut diambil lantaran pada saat pelaksanaan ditemukan pekerjaan pengecoran dilakukan secara manual dan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Inspeksi ulang bersama bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh item pekerjaan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas pembangunan serta perlindungan kepentingan masyarakat, Dinas Perkim Muba mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pihak pelaksana kegiatan untuk membongkar hasil pengecoran beton yang telah dikerjakan. Selain itu, pelaksana diwajibkan melakukan pengecoran ulang sesuai dengan spesifikasi teknis, metode kerja, dan standar mutu yang berlaku.
“Kami tidak mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai aturan. Hasil pengecoran yang tidak memenuhi standar harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Ini demi menjamin kualitas pekerjaan dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegas perwakilan Dinas Perkim Muba.
Dinas Perkim Muba juga menegaskan bahwa tindakan ini menjadi peringatan bagi seluruh penyedia jasa konstruksi yang mengerjakan proyek di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pengawasan akan terus diperketat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.
Selain itu, proses pembongkaran dan pengecoran ulang dipastikan akan diawasi secara ketat oleh pengawas lapangan. Pihak pelaksana diminta tidak mengulangi kesalahan serupa serta wajib mematuhi seluruh ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Sementara itu, masyarakat Desa Panai menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Dinas Perkim Muba. Warga menilai respons tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan publik serta menjaga kualitas pembangunan di tingkat desa.
Warga berharap ke depan seluruh kegiatan pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah, dapat dilaksanakan secara transparan, berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan dalam jangka panjang.
.png)

.png)
