POLEWALI MANDAR .ungkapfakta— (23/12/2025)Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, sejak Kamis (18/12/2025).
Penahanan dilakukan setelah Muhammad Ilham Borahima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau
penggelapan pengadaan baju Linmas pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka
memastikan bahwa roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Dinas Dukcapil Sulbar tetap berjalan normal. Ia menegaskan tidak akan ada gangguan terhadap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil, akan segera ditunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujar Suhardi Duka, dikutip dari laman Sulbar Express.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita menghormati asas praduga tak bersalah. Proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terus mendalami kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengadaan baju Linmas untuk Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Polman.
Jurnalist",(Kul indah)
.png)
.png)
