Makassar,ungkapfakta— Perbedaan akses masuk yang dialami awak media di Polres Pelabuhan Makassar menjadi sorotan, menyusul pengalaman sejumlah jurnalis yang belum memperoleh izin masuk meski hanya bertujuan melakukan konfirmasi.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Desember 2025. Awak media yang datang ke Polres Pelabuhan Makassar menyampaikan maksud untuk meminta izin masuk sesuai prosedur. Namun, awak media diminta terlebih dahulu menghubungi pihak tertentu melalui sambungan telepon yang tidak tersedia.
Dalam waktu yang bersamaan, awak media mencatat adanya media lain yang diperkenankan masuk setelah menyampaikan permohonan izin.
Situasi tersebut menimbulkan perlunya kejelasan mekanisme layanan perizinan agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan insan pers.
Media menegaskan tetap menghormati seluruh aturan yang berlaku dan berharap adanya pola pelayanan yang seragam dan transparan.
Reporter",(Kul indah)
.png)
.png)
