Sanggau: Publik kemball ngomongin Proyek P3-TGAI milik Anggota DPR-RI Komisi V Dapil Kalbar 2. Mereka menuding paket basah kuyup irigasi Balai Dusun Munggu Lumut Desa Mak Kawing Kecamatan Balai, Batang Tarang Kabupaten Sanggau, melanggar aturan main dan jauh dari cerminan kualitas maupun kwantitas.
” Aturan yang dilanggar itu, ketua kelompok Tani tidak dilibatkan. Kemudian Pelaksananya orang sosok. Pekerjaan diborongkan Rp. 9 Juta. Makan dan minum ditanggung kontraktor. Kami menilai bentuk pelanggaran itu cukup fatal dan harus diproses, jangan didiamkan, bisa semakin menggila, ” terang warga Sanggau.
Selain itu, sambungnya, kondisi fisik bangunan banyak yang retak, tampak dibikin asal jadi, sehingga mutunya kelihatan buruk. Ini harus menjadi atensi pemerintah pusat agar uang negara tidak terbuang percuma.
” Kami ingin Anggota DPR-RI selaku pemilik proyek turun kelokasi dan lihat langsung kondisi sebenarnya, jangan cuma duduk santai, mengingat ini kaitannya dengan uang negara, ” papar warga tersebut.
Sementara Kepala Desa Mak Kawing mengatakan bahwa pekerjaan itu bukan di Desa Mak Kawing tetapi ditempat lain. (007/Danil.A)
.png)

.png)
