• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Yan Coga Raja Sriwijaya Tegaskan Dukungan: POLRI Harus Tetap di Bawah Presiden

    Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T09:43:11Z
    masukkan script iklan disini



    Palembang, jejakkriminal.net-

    Tokoh masyarakat Sumatera Selatan yang dikenal dengan sebutan Raja Sriwijaya , Yan Coga, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., CMEV, CBMed, secara tegas dan konsisten menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan dijadikan sebagai lembaga kementerian,(Selasa, 27/01/2026).


    Yan Coga yang juga sebagai Ketua Koalisi Aktivis Rakyat Bawah (KARB) menyampaikan pandangannya tersebut dalam pernyataan terbuka sebagai respons terhadap wacana publik yang kembali mengemuka mengenai restrukturisasi kelembagaan POLRI.


    Menurut Yan Coga, posisi POLRI yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi sekaligus pilihan strategis untuk menjaga netralitas, independensi, dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, jika POLRI ditempatkan di bawah kementerian tertentu, maka berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, hingga melemahkan fungsi kepolisian sebagai alat negara yang melayani seluruh rakyat tanpa kecuali.


    “Teruntuk para ahli sudahi penggiringan opini yang bikin gaduh. POLRI memiliki tugas strategis yang menyentuh langsung stabilitas keamanan nasional, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat. Karena itu, sudah tepat jika POLRI bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Yan Coga.


    Ia juga menekankan bahwa model kelembagaan tersebut memungkinkan Presiden melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja POLRI secara lebih cepat dan efektif, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan transnasional, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan berbasis teknologi.


    Sebagai Ketua KARB, Yan Coga menyampaikan bahwa suara rakyat bawah yang diwakilinya menginginkan aparat kepolisian yang kuat sesuai dengan nafas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) secara eksplisit menetapkan tugas utama polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum dan menjaga keamanan.


    Sedangkan, menurutnya, menjadikan POLRI sebagai kementerian justru berisiko menyeret institusi kepolisian ke dalam dinamika politik birokrasi yang tidak perlu.


    “Yang dibutuhkan rakyat bukan perubahan struktur yang melemahkan, tetapi penguatan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan POLRI kepada keadilan serta kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.


    Yan Coga juga mengapresiasi langkah-langkah reformasi internal yang selama ini terus dilakukan POLRI dan mendorong agar reformasi tersebut diperkuat melalui tindakan PRESISI, pengawasan publik, transparansi, serta sinergi dengan seluruh elemen bangsa.


    Menutup pernyataannya, Yan Coga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, akademisi, dan tokoh bangsa untuk berpikir jernih dan objektif dalam menyikapi wacana perubahan kelembagaan POLRI. Ia menegaskan bahwa menjaga POLRI tetap di bawah Presiden adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas negara, supremasi hukum, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum. (Tim)


    Reporter Mulyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e