Sulawesi Utara, ungkapfakta.info-
Satuan Tugas Peduli Lingkungan Hidup dan Minerba bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi dan seminar pengelolaan lingkungan pertambangan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan di sektor tambang.
Acara dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan agama. Turut hadir Staf Khusus Gubernur Bidang Pertambangan Danil Duma, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Ir. Marthen Kandou, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Sulut.
Komitmen Pemerintah untuk Pertambangan Berkelanjutan
Melalui Staf Khusus Danil Duma, Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang dan mendorong pertambangan yang berwawasan lingkungan. Duma menyatakan, pengembangan SDM menjadi pilar utama transformasi sektor tambang agar menjadi penggerak ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Ditegaskannya, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib mematuhi regulasi teknis dan lingkungan, termasuk:
· UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba
· PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
· Serta berbagai Peraturan Menteri ESDM, seperti Permen ESDM No. 17 Tahun 2025 tentang RKAB dan Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi.
Ketua Satgas PLH dan Minerba, Billy Kaloh, menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan pertambangan berjalan secara berkelanjutan, meminimalkan dampak negatif, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. “Program ini bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat pascatambang,” ujarnya.
Beberapa langkah praktis yang disosialisasikan meliputi:
· Revegetasi dengan tanaman lokal
· Pemulihan lahan tercemar melalui bioremediasi
· Monitoring berkala dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan lingkungan
· Pengaturan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat umum
Pertambangan sebagai Amanah
Wakil Ketua Satgas Arthur Mumu mengingatkan bahwa pertambangan yang bertanggung jawab bukan hanya mengambil sumber daya, tetapi juga merawat dan memulihkan lingkungan. “Kekayaan alam adalah amanah, bukan warisan untuk dihabiskan. Menjaga lingkungan adalah bagian dari komitmen berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan serta membangun kesadaran kolektif untuk mengelola pertambangan secara berwawasan lingkungan demi keberlanjutan hidup masyarakat Sulut.
Vincent
.png)
.png)
