• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Anggaran Pendidikan Ratusan Juta di MAN 4 Mandailing Natal Dipertanyakan, Aparat Diminta Bertindak

    Sabtu, 14 Februari 2026, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T10:11:17Z
    masukkan script iklan disini




    Mandailing Natal, 14 Februari 2026 —Ungkap Fakta.Info) Dugaan kuat penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 mencuat di Madrasah Aliyah Negeri 4 Mandailing Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara. Sejumlah pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah disinyalir tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga memunculkan kecurigaan serius adanya penyimpangan keuangan negara di lingkungan institusi pendidikan tersebut.


    Berdasarkan data dan dokumen realisasi anggaran yang dihimpun tim investigasi, tercatat beberapa pos belanja pada Januari 2024, antara lain perjalanan dinas sebesar Rp21.960.000, honorarium pengelola anggaran Rp20.808.000, honorarium satpam, kebersihan, dan pramubakti Rp83.200.000, pembayaran honor rutin Rp74.040.000, kegiatan ekstrakurikuler olahraga Rp30.100.000, pengelolaan madrasah (operasional satker) Rp82.717.000, pengembangan profesi guru Rp15.217.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp102.914.000, serta pengadaan sarana prasarana senilai Rp125.280.000. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBN.


    Besarnya alokasi dana pada sejumlah pos anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi faktual, kegiatan nyata, serta output yang dirasakan langsung oleh warga sekolah. Dugaan menguat bahwa pertanggungjawaban anggaran hanya bersifat administratif, sementara realisasi fisik dan manfaat kegiatan di lapangan patut dipertanyakan. Praktik semacam ini diduga kuat sebagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan anggaran pendidikan.


    Atas dasar temuan tersebut, LSM ELANG MAS melalui perwakilannya berinisial HG menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran tersebut secara resmi ke Polda Sumatra Utara serta Kejaksaan Sumatra Utara. Laporan tersebut akan dilengkapi dengan dokumen anggaran, data realisasi, serta bukti pendukung lain untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Sementara itu, ketika tim media menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengirimkan konfirmasi tertulis kepada pihak sekolah melalui aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun bantahan resmi dari pihak Madrasah Aliyah Negeri 4 Mandailing Natal. Sikap bungkam tersebut dinilai memperkuat dugaan publik bahwa terdapat persoalan serius dalam pengelolaan dana negara yang belum diungkap ke ruang publik.


    LSM ELANG MAS menegaskan bahwa dana pendidikan merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penyelewengan APBN di Madrasah Aliyah Negeri 4 Mandailing Natal. Publik kini menunggu langkah nyata penegakan hukum demi menyelamatkan keuangan negara dan menjaga marwah dunia pendidikan dari praktik penyimpangan.

    (HG)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e