Takalar, ungkap fakta -(14/2/2026) Sulsel — Manajemen RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle memberikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya surat terbuka tertanggal 12 Februari 2026 yang ramai diperbincangkan di media sosial. Surat tersebut menyoroti sejumlah aspek pelayanan, khususnya terkait pasien BPJS Kesehatan dan layanan laboratorium.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa setiap kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar.
Klarifikasi Pendaftaran Online BPJS
Menanggapi isu mengenai pendaftaran online pasien BPJS, manajemen menjelaskan bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari integrasi layanan digital nasional yang bertujuan mempermudah alur pelayanan.
“Terima kasih kepada pasien yang telah melakukan pendaftaran online sesuai persyaratan BPJS,” demikian pernyataan resmi pihak manajemen.
Rumah sakit menegaskan bahwa penerapan sistem digital dimaksudkan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan efisien.Nomor Antrian dan Aplikasi Mobile JKN Terkait keluhan mengenai nomor antrian yang dianggap tinggi, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa sistem antrian telah terintegrasi dengan aplikasi resmi BPJS Kesehatan melalui platform Mobile JKN.
Manajemen menerangkan bahwa:
Nomor antrian ditentukan berdasarkan waktu pendaftaran melalui aplikasi.
Pelayanan dilakukan sesuai nomor urut dalam sistem.Rumah sakit tidak melakukan intervensi terhadap sistem antrian digital tersebut.Dengan demikian, tinggi atau rendahnya nomor antrian bergantung pada waktu registrasi pasien di aplikasi.
RSUD juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta BPJS di Kabupaten Takalar, untuk:
Menggunakan aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit.
Memperhatikan estimasi waktu pelayanan yang tercantum dalam aplikasi.
Datang sesuai jadwal yang telah ditentukan sistem.
Langkah ini dinilai penting guna menghindari penumpukan pasien dan menciptakan pelayanan yang lebih tertib Klarifikasi Layanan
Laboratorium Menanggapi isu layanan laboratorium yang disebut tutup pada pukul 12.00, manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga yang terdampak.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti secara internal, antara lain dengan: Memanggil unit dan petugas yang bertugas pada hari kejadian.Memberikan teguran kepada petugas terkait.Menyusun langkah perbaikan sistem pelayanan.
Manajemen menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Komitmen Pelayanan Publik
Sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle menyatakan akan terus melakukan pembenahan layanan. Kritik dari masyarakat disebut sebagai bagian dari kontrol sosial yang dihargai.
Di tengah perkembangan digitalisasi layanan kesehatan, pihak rumah sakit menilai adaptasi dari semua pihak—baik institusi maupun masyarakat—menjadi kunci terciptanya pelayanan yang efektif dan profesional.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Jurnalis: (Kul Indah)
.png)
.png)
