Kalbar, Sintang: Masyarakat meminta penjelasan dari Bupati, Pertamina maupun Polres setempat, terkait praktek SPBU 64.786.17 yang tidak melayani antrian umum, tetapi khusus untuk mobil siluman dan truck tertutup terpal.
" Ini SPBU apa, kok orang umum tidak boleh beli solar dan pertamak. Sementara konsumen mobil siluman maupun truck tertutup terpal buat aktivitas PETI liar dilayani cepat meskipun dalam jumlah besar. Kami protes berat, " kata warga sekitar yang kecewa melihat BBM milik rakyat dilego ke pihak ketiga.
Berangkat dari dasar diatas, ia berharap pihak pertamina dan Bupati menerangkan ke publik, apakah Izin SPBU 64.786.17 di Kapuas Kiri Hulu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang memang dikhusus kan buat mobil siluman dan truck tertutup terpal bukan untuk umum.
Kalau aturan itu memang ada, katanya, kita juga ingin bikin SPBU tersebut.Tetapi kalau tidak benar, kami mohon pihak Polres menangkap pemilik dan pengawas yang bernama udin serta mencabut semua izinnya.
" jika praktek tersebut dianggap menyimpang, tolong Pihak Keamanan, Pertamina dan Bupati, ambil tindakan tegas. Jangan dibiarkan berlarut yang justru membuat masyarakat marah dan Aktivitas pertambangan di daerah sekitar tumbuh semakin subur, " tegas warga tadi.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
