Makassar,-Ungkapfakta-(13/2/2026) –Aparat kepolisian mengungkap jumlah emas yang nyaris dibawa kabur oleh terduga pelaku percobaan pencurian di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis 12/2/26 sore.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa pelaku perempuan berinisial S (41) hampir membawa emas senilai Rp2 miliar.
“Barang bukti yang diamankan kurang lebih senilai hampir Rp2 miliar,” ujar Arya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.
Nilai tersebut, lanjutnya, berdasarkan keterangan dari pihak toko. Perhiasan yang dikumpulkan pelaku terdiri atas berbagai jenis dengan gramasi berbeda. Dengan estimasi tersebut, total berat emas diperkirakan mendekati satu kilogram.“Kurang lebih sekitar itu, karena ada beberapa plastik berisi perhiasan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang.
“Ia mengaku terhimpit utang sehingga melakukan percobaan pencurian ini,” tambah Arya.
Pelaku diketahui ber-KTP Gowa dan berdomisili di Kabupaten Bantaeng. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.Sementara itu, pemilik toko yang telah melapor ke SPKT Polrestabes Makassar belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
Pantauan di lokasi kejadian, toko emas tersebut telah ditutup pascakejadian. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar area untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Jurnalist",(Kul indah)
.png)
.png)
