• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Curat TO Ops Sikat Musi 2026 di Lubuk Keliat

    Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T08:28:03Z
    masukkan script iklan disini



     


    MEDIA UNGKAP FAKTA INFO//Ogan Ilir Sumsel--Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, Polsek Tanjung Batu di bawah naungan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.


    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial N.P. (22), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat.


    Kapolsek Tanjung Batu, Iwanto Putra, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun III RT 07 Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat.


    Korban atas nama Kasmir (65), seorang wiraswasta, melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit mesin genset yang disimpan di dalam rumahnya. Kejadian tersebut diketahui saat korban hendak mengambil air wudu dan mendapati barang miliknya telah hilang. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.600.000.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Setelah memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu bersama Ps. Kanit Reskrim dan anggota Subsektor Lubuk Keliat segera melakukan penangkapan.


    “Setelah mendapatkan informasi yang valid, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Iwanto Putra.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau milik korban.


    Saat ini, penyidik Polsek Tanjung Batu tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


    Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir."(Elwin/Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e