Ungkap fakta- Asahan
Penelusuran dari ungkap fakta ditemukan pada hasil razia gabungan yang dilakukan oleh Polri, TNI, Satpol PP, serta anggota DPRD Asahan pada Sabtu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB (dini hari). Dalam razia itu, petugas menemukan adanya tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin sesuai peruntukannya.
Ade Chandra zass dari lsm publiek.., THM Vegas diketahui hanya memiliki izin usaha bar dengan klasifikasi KBLI 56301, namun si lapangan ditemukan praktiknya beroperasi layaknya diskotik hingga jam operasi sini hari. izin diskotik seharusnya tercantum dalam KBLI 93294, sedangkan usaha KBLI Hio izin karaoke berada pada KBLI 93292 dan operasi seperti diskotek beroperasi hingga pagi dini hari.
Bahkan, menurut Ade Chandra zass..aktivitas operasional Hio disebut-sebut berada di bawah pengawalan organisasi masyarakat (ormas).
“Vegas ini sudah bertahun-tahun beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas dari Bupati Pemda kab Asahan untuk menutupnya,”
Ia juga mengungkapkan bahwa Gedung Graha, lokasi Vegas beroperasi, bukan hanya digunakan sebagai tempat hiburan malam, namun diduga kerap menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang. Inek dll. menurutnya, aparat penegak hukum pernah menangkap pengguna dan pengedar narkoba di lokasi tersebut.
kami meminta kepada Pemda Kab Asahan Menutup secepat aktivitas tempat hiburan tersebut, apalagi untuk menyambut Bulan suci Ramadhan ini bagi umat muslim.
Jangan sampai ASAHAN RELIGUIS. tercemar karena ada aktivitas tempat hiburan terus sebut..tutur nya.
wijaya kesuma. SH,
.png)
.png)
