KALBAR, Kapuas Hulu: Tambang rakyat menelan korban. Pristiwa naas tersebut terjadi di Kampung Hilir Desa Bugang Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada minggu, 8 Maret 2026.
Malapetaka akibat tertimbun tanah lonsor yang merenggut nyawa 7 orang warga setempat, dinilai karna aktivitas pertambangan rakyat itu tidak dan belum tertata dengan baik, seperti kutipan saungkreasi.com, 11Maret 2026.
" Kami pikir karna perencanaanya belum matang, tidak tertata secara baik dan pekerjaannya asal-asalan, ya itu tadi, resikonya mudah mengalami kecelakaan hingga menewaskan para pekerja, " terang warga Kapuas Hulu.
Dilihat dari sudut yang lebih luas, katanya, tidak adanya pola pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten, menjadi salah satu faktor penyebab. Seharusnya Kepala Daerah itu responsif tat kala mengetahui kegiatan penambangan rakyat tersebut akan mulai berjalan.
Paling tidak memberikan bekal pelajaran sedikit terkait antisipasi munculnya kecelakaan kerja, mengingat peristiwa naas tersebut bukan baru pertama kali mencuat, tetapi juga pernah dialami Kabupaten Ketapang maupun daerah lain termasuk yang diluar Kalbar.
Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia (JAPRI) Kalimantan Barat meminta agar Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten tidak memandang sebelah mata terhadap persoalan diatas dan ikut bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa masyarakat setempat.
Apalagi pertambangan rakyat ini hubungannya dengan pendapatan hidup masyarakat pelosok, tentu tehnis pelaksanaan, pencegahan, keamanan dan kebijakan pengembangan ekonomi rakyat godokan Pemerintah sangat dibutuhkan.
" Kebijakan-kebijakan tersebut memang mutlak diperlukan sebagai bentuk keberpihakan, perhatian khusus, pengawasan dan pola pembinaan terhadap mereka pencari makan bukan buat Tauke PETI yang duitnya sekoper serta terkenal dermawan kepada setiap petugas, " tegas Patih Prambanan.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
