Nias Utara, ungkapfakta.info-
Dugaan penyelewengan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, mencuat ke publik. Kepala sekolah berinisial SH disebut-sebut telah dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah guru yang mengajar di SMK Negeri 1 Lahewa telah mendatangi Kejaksaan Gunungsitoli untuk menyampaikan laporan terkait dugaan tersebut. Namun hingga saat ini, para pelapor mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan kasus dimaksud.
Dana BOS yang diduga diselewengkan disebut mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa bendahara pengelola dana BOS di sekolah tersebut merupakan istri dari kepala sekolah.
Kasus ini dikabarkan sudah beberapa kali dilaporkan. Namun masyarakat mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada kejelasan ataupun tindak lanjut yang disampaikan secara terbuka.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi turut memberikan perhatian agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Disebutkan pula, para guru telah menandatangani surat laporan sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengungkap persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

.png)
.png)
