Parigi Moutong, 4 Maret 2026 – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Polsek Bolano Lambunu telah menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal di wilayah tersebut pada 2 Februari 2026.
Operasi yang dilakukan aparat kepolisian saat itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, diduga pada Kamis malam, 4 Maret 2026, kembali masuk alat berat ke lokasi tambang di Desa Karya Mandiri. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang melihat pergerakan alat pada malam hari.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenarannya. Masyarakat juga meminta agar pengawasan dilakukan secara berkala agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan masuknya kembali alat berat tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

.png)

.png)

