• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dosa Besar Kapolres Parigi Moutong Jika Kasus 5 Ekskavator Tambang Ilegal Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

    Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T01:22:46Z
    masukkan script iklan disini



     


    PARIGI MOUTONG – Penanganan kasus tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. Sejak penertiban yang dilakukan pada 2 Maret 2026, aparat kepolisian diketahui telah menyita lima unit alat berat berupa ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal.


    Namun hingga saat ini, publik mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut karena belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat yang berharap adanya ketegasan dalam penegakan hukum.


    Sejumlah warga menilai, apabila kasus besar seperti ini tidak segera dituntaskan, maka hal tersebut bisa menjadi dosa besar bagi pimpinan kepolisian di daerah, termasuk Kapolres Parigi Moutong, karena dianggap membiarkan keadilan masyarakat menggantung tanpa kepastian hukum.


    Jika alat berat sudah disita, tentu ada pemilik dan pihak yang mengoperasikan. Masyarakat berharap Kapolres tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Jangan sampai ini menjadi dosa besar karena keadilan rakyat diabaikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.


    Kasus tambang ilegal sendiri selama ini menjadi persoalan serius di wilayah Parigi Moutong karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat ongka malino.


    Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk status lima unit ekskavator yang telah diamankan serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut.


    Para pemerhati hukum juga menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


     masyarakat masih menunggu langkah tegas dari Kapolres Parigi Moutong dan jajarannya untuk segera menuntaskan kasus tersebut, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.


    Bagi masyarakat, penegakan hukum bukan sekadar kewenangan aparat, tetapi juga tanggung jawab moral. Jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, banyak pihak menilai hal itu dapat menjadi dosa besar terhadap keadilan masyarakat yang menungg

    u kepastian hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e