Kalbar, Sintang: Setelah kordinasi dengan Pihak Polres dan melakukan pengecekan langsung kelokasi yang sempat dicurigai oleh masyarakat sebagai gudang tempat penimbunan rokok ilegal, ternyata tidak ada, semuanya hanya sebatas dugaan semata.
Gudang di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah Kabupaten Sintang tersebut, diketahui bekas bangunan lama yang tidak tampak sama sekali aktivitas apapun disitu. Bahkan aparat keamanan setempat juga rutin melakukan pengontrolan
Rasa kekwatiran masyarakat terhadap rokok ilegal memang sulit untuk dipungkiri dan sangat kita apresiasi. Jadi wajar ketika mereka melihat gudang kosong, muncul kecurigaan dan dugaan yang belum pasti kebenarannya.
Komunikasi dengan Polres Kabupaten Sintang terkait bentuk aktivitas ilegal tetap terjalin dan rutin dituangkan. Nah yang mengarah ke bangunan gudang atau rokok ilegal, kebetulan sampai sekarang belum ada.
Tim liputan juga berterima kasih atas masukan dan informasi yang disampaikan masyarakat, baik bersipat dugaan maupun kondisi sebenarnya. Paling tidak menjadi proses pembelajaran untuk bisa lebih dalam lagi melaksanakan tugas investigasi pemberitaan.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
