UNGKAP FAKTA.ID – Penantian Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor terkait pencairan anggaran akhirnya menemui titik terang. Bupati Bogor memberikan jaminan bahwa proses pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) sedang berjalan dan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Target Tuntas Sebelum Hari Raya
Bupati Bogor menyampaikan bahwa saat ini progres pencairan sudah mencapai lebih dari separuh total desa yang ada di Kabupaten Bogor. Beliau optimis seluruh desa akan menerima haknya tepat waktu.
"Alhamdulillah, BHPRD per hari ini sudah 292 desa. Masih berproses, mudah-mudahan sebelum hari raya 416 desa dapat dicairkan sepenuhnya," ujar Bupati Bogor.
Selain itu, terkait Alokasi Dana Desa (ADD), Bupati menegaskan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan hanya tinggal masalah penyaluran teknis.
"ADD juga sedang berproses, anggarannya dananya sudah ada, tinggal disalurkan kepada pemerintah desa masing-masing," tambahnya.
Komitmen terhadap Aturan dan Kesejahteraan
Terkait urusan administratif, Bupati juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat. Beliau menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.
"Ada tahapan-tahapan lebih lanjut yang akan diambil, baik sanksi administratif maupun sanksi disiplin dari Inspektorat Kabupaten Bogor," tegas Bupati.
Mengenai nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru P3K, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengikuti regulasi pusat. Ia mengarahkan agar detail teknis dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Tentunya yang sudah ada ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apa yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten, maka kita akan laksanakan," tutupnya.
(RIO)
.png)

.png)
