Tebo,
9 Maret 2026 – Gelaran demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tebo, Provinsi
Jambi, memasuki tahap krusial. Hari ini, Senin (9/3/2026), pendaftaran bakal
calon kepala desa (baca: Pilkades) serentak tahun 2026 resmi dibuka di
masing-masing sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades)
tingkat desa.
Menurut
edaran resmi yang diterbitkan panitia, pendaftaran dibuka mulai hari ini dan
akan ditutup pada 17 Maret 2026. Pilkades serentak ini akan melibatkan 54
desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Tebo. Jumlah
tersebut mencakup desa-desa yang masa jabatan kepala desanya habis atau
memenuhi syarat untuk diganti melalui pemilihan langsung.
Pilkades
2026 ini menjadi momen penting bagi masyarakat desa di Tebo untuk memilih
pemimpin yang amanah dan visioner. Proses ini diatur ketat berdasarkan regulasi
terbaru, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2025 tentang
Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pemilihan,
Pelaporan, Pemberhentian, Pelantikan Kepala Desa, serta Pengangkatan Penjabat
Kepala Desa.
Berikut
adalah persyaratan lengkap bagi calon kepala desa sesuai Perda tersebut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
- Memegang teguh dan mengamalkan
Pancasila serta melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
- Berpendidikan paling rendah
tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
- Berusia paling rendah 25 tahun
pada saat mendaftar.
- Bersedia dicalonkan menjadi
Kepala Desa.
- Tidak sedang menjalani hukuman
pidana penjara.
- Tidak pernah dijatuhi pidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak sedang dicabut hak
pilihnya.
- Berkelakuan baik, dibuktikan
dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berbadan sehat.
- Tidak pernah menjabat sebagai
Kepala Desa selama 2 (dua) kali masa jabatan.
- Tidak sedang menjabat sebagai
Penjabat Kepala Desa.
- Tidak pernah mendapat sanksi
adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari Lembaga Adat Desa setempat.
Panitia
mengimbau calon yang memenuhi syarat segera mendaftar sebelum batas waktu ditutup.
Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi, baik sebagai calon maupun pemilih,
guna memastikan pemilihan berjalan demokratis, transparan, dan bebas dari
potensi sengketa.
Pilkades
serentak ini dijadwalkan digelar pada Juni 2026, menandai babak baru
kepemimpinan desa di Kabupaten Tebo. Semangat demokrasi desa kini bergulir—mari
wujudkan pemimpin desa yang visioner untuk masa depan lebih baik!

.png)
.png)
