• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Perjudian Dadu Putar di Desa Bandar Mariah Diduga Kebal Hukum

    Jumat, 27 Maret 2026, Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T07:29:40Z
    masukkan script iklan disini




    Deli Serdang, Ungkap Fakta –
    Di Desa Bandar Mariah, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terdapat aktivitas perjudian jenis dadu putar atau yang sering disebut “tenda biru”.

    Tempat perjudian tersebut diduga telah menjadi ajang pertemuan antar kecamatan dan hampir beroperasi setiap hari. Aktivitas dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari.

    Meskipun sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian pada 14 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, aktivitas perjudian tersebut hanya berhenti pada malam itu saja. Keesokan harinya, kegiatan judi dadu kembali berjalan seperti biasa.

    Berdasarkan hasil pantauan media, penindakan yang dilakukan sebelumnya seakan tidak memberikan efek jera. Aktivitas perjudian justru terlihat semakin ramai.
    Selain itu, muncul dugaan adanya oknum yang membekingi tempat perjudian tersebut. Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang terlibat.

    Lokasi perjudian berada di pinggir jalan dari Bandar Mariah menuju Simbartong, tepatnya di samping PKS Bandar Mariah, sekitar 20 meter dari jalan lintas Bangun Purba – Tiga Juhar. Wilayah ini termasuk dalam hukum Polsek Bangun Purba, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Dari hasil pantauan juga ditemukan adanya kutipan atau potongan dana dari aktivitas perjudian. Namun, aliran dana tersebut belum diketahui digunakan untuk ke mana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e