Nias Utara, ungkapfakta.info
Masyarakat Kabupaten Nias Utara meminta kepada Bupati dan DPRD setempat agar bertanggung jawab atas bangunan Pasar Afulu yang hingga kini tidak difungsikan.
Bangunan pasar yang berada di Desa Afulu, Kecamatan Afulu tersebut dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. Warga setempat mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
“Lebih baik jalan kami yang rusak diperbaiki daripada membangun pasar seperti ini tetapi tidak dimanfaatkan,” ujar salah satu warga.
Mantan Camat Afulu juga menegaskan bahwa bangunan tersebut sangat disayangkan karena sudah selesai dibangun namun tidak digunakan. Akibatnya, kondisi bangunan kini mulai rusak, bahkan plafon dilaporkan berjatuhan.
Diketahui, pembangunan Pasar Afulu menelan anggaran sebesar Rp2.900.000.000 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah) yang berasal dari dana pusat.
Sejumlah warga Desa Afulu mengaku heran karena di Kabupaten Nias Utara banyak bangunan yang sudah selesai dibangun, namun tidak difungsikan. Mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Warga juga menyoroti intensitas kunjungan Bupati Nias Utara ke pusat, khususnya ke Jakarta, dalam rangka meminta tambahan anggaran pembangunan daerah. Namun, menurut mereka, hasil pembangunan yang ada justru tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Banyak bangunan berdiri, tapi tidak digunakan. Ini patut dipertanyakan,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat serta aparat penegak hukum untuk meninjau kembali penggunaan anggaran di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi Pasar Afulu yang tidak difungsikan.
(Dedi)
.png)
.png)
