Yayasan Permata Kasih yang berlokasi di Desa Botombawó menjadi sorotan setelah salah satu alumninya mengalami kendala terkait keabsahan ijazah.
Siswa bernama Opianus Abraham Zendrato, yang dinyatakan lulus pada tahun 2025, diketahui menghadapi masalah administrasi pada ijazah yang diterbitkan pihak sekolah. Permasalahan ini diduga terjadi karena kelalaian operator sekolah yang tidak memasukkan data siswa t
ersebut ke dalam sistem Dapodik.
Pihak sekolah sebelumnya disebut telah menyepakati bersama keluarga bahwa status kelulusan Opianus akan tetap diakui dan diikutkan dalam kelulusan tahun berjalan. Namun, saat Opianus mendaftar ke salah satu perguruan tinggi pada September 2025, ia ditolak karena ijazah yang dimiliki dinyatakan tidak sah.
Merasa dirugikan, pihak keluarga kemudian mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Medan untuk meminta klarifikasi terkait status sekolah tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak dinas berkoordinasi dengan instansi perizinan.
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa SMA Permata Kasih belum melaporkan atau memperbarui status kepemilikan lahan sekolah sejak batas waktu tahun 2024, dan hingga kini belum dilakukan perpanjangan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi di Gunungsitoli, permasalahan ijazah yang terjadi pada tahun 2025 dilaporkan hanya dialami oleh satu siswa, yakni Opianus Abraham Zendrato, yang diduga akibat kelalaian administratif pihak sekolah.
Kasus ini kini menjadi perhatian, dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah penyelesaian agar tidak merugikan siswa di masa depan.

.png)
.png)
