• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    KETUA DPD GEMPITA MUBA ANGKAT BICARA: WARGA TERCEKIK DEBU, CSR TAMBANG DIPERTANYAKAN

    Jumat, 24 April 2026, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T23:36:37Z
    masukkan script iklan disini




    Www.ungkapfakta.com Musi Banyuasin — Polemik aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan permukiman warga kembali mencuat. Kali ini, keluhan datang dari masyarakat yang tinggal di sekitar TPA An-Nur, RT 18 RW 03, Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka mengaku telah lama menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan kehadiran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


    Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Gempita Muba, Mauzan, akhirnya angkat bicara. Ia menilai situasi yang dialami warga bukan sekadar keluhan biasa, melainkan bentuk nyata dari dugaan kelalaian perusahaan dalam menjalankan kewajibannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


    “Ini bukan lagi persoalan kecil. Ketika masyarakat setiap hari menghirup debu dari aktivitas tambang tanpa perlindungan, sementara perusahaan tidak menunjukkan tanggung jawab sosialnya, maka ini sudah masuk kategori pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Mauzan.


    Warga Hidup di Tengah Ancaman Debu


    Berdasarkan keterangan warga, aktivitas tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman menjadi sumber utama pencemaran udara. Debu beterbangan hampir setiap hari, terutama saat cuaca kering dan kendaraan operasional hilir mudik.


    Ironisnya, menurut warga, tidak ada langkah mitigasi yang memadai dari pihak perusahaan. Penyiraman jalan yang seharusnya menjadi standar minimal pengendalian debu disebut hampir tidak pernah dilakukan.


    “Kalau truk saja diwajibkan pakai terpal karena debu berbahaya, kenapa tambang sebesar ini tidak ada pengendalian sama sekali? Kami ini tinggal persis di belakangnya,” keluh salah satu warga.


    Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat. Warga mengaku tidak pernah menerima bantuan sederhana seperti masker, apalagi program kesehatan berkelanjutan.


    CSR Dipertanyakan, Transparansi Dipersoalkan


    Mauzan menyoroti keras dugaan tidak berjalannya program CSR di wilayah terdampak. Menurutnya, setiap perusahaan tambang memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.


    “CSR itu bukan formalitas. Itu kewajiban. Kalau masyarakat yang paling terdampak justru tidak merasakan apa-apa, maka patut dipertanyakan: ke mana CSR itu disalurkan?” ujarnya.


    Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan CSR. Program tersebut, kata dia, seharusnya dapat dirasakan langsung oleh warga terdampak, bukan hanya tercatat di atas kertas atau dilaporkan secara administratif.


    Desak Pemerintah Bertindak Tegas


    Tidak hanya perusahaan, Mauzan juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Ia menilai pemerintah daerah dan instansi berwenang belum menunjukkan ketegasan dalam menanggapi persoalan ini.


    “Pengawasan harus nyata, bukan sekadar formalitas. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan menghadapi dampak ini sendirian,” katanya.


    Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang, termasuk izin lingkungan, jarak aman dengan permukiman, serta pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan.


    Ancaman Kesehatan Nyata


    Para warga kini hidup dalam kekhawatiran. Paparan debu yang terus-menerus dikhawatirkan berdampak serius terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.


    Beberapa warga mengaku mulai mengalami gangguan pernapasan, batuk berkepanjangan, hingga iritasi mata. Namun, tanpa perhatian dari pihak perusahaan maupun layanan kesehatan khusus, mereka hanya bisa bertahan dengan kondisi seadanya.


    Seruan Keadilan Lingkungan


    Mauzan menegaskan bahwa persoalan ini adalah soal keadilan. Masyarakat, kata dia, tidak menolak pembangunan atau aktivitas ekonomi, tetapi menuntut agar hak mereka untuk hidup sehat dan aman tetap dihormati.


    “Jangan sampai keuntungan perusahaan dibayar dengan kesehatan masyarakat. Ini tidak adil. Harus ada keseimbangan antara investasi dan perlindungan warga,” tegasnya.


    Harapan Warga


    Warga berharap ada langkah nyata dalam waktu dekat, mulai dari pengendalian debu yang serius, penyaluran CSR yang transparan dan tepat sasaran, hingga keterlibatan aktif pemerintah dalam pengawasan.


    Jika tidak ada perubahan, mereka khawatir kondisi ini akan terus memburuk dan berdampak jangka panjang bagi generasi berikutnya.


    “Yang kami minta sederhana: lingkungan yang sehat dan perhatian yang layak. Jangan kami hanya dijadikan korban tanpa suara,” tutup salah satu warga.


    Dengan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPD Gempita Muba, masyarakat kini menunggu—apakah perusahaan dan pemerintah akan bertindak, atau justru kembali membiarkan persoalan ini mengendap tanpa solusi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e