Sulawesi Tengah.Ungkapfakta
Wakil Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Secara resmi membuka kegiatan sosialisasi program “Jaga Desa” yang digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Buol sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis 23/04/2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol (yang diwakili oleh Kasi Intelijen), Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, para Camat Se-kabupaten, Kepala Desa dan jajaran Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan hukum dan edukasi bagi para Kepala Desa dan perangkatnya. Hal ini krusial mengingat besarnya anggaran dana desa yang menuntut kehati-hatian tinggi agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.
"Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum melalui program ini bertujuan untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti," ujar Wakil Bupati dalam pidatonya.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Buol, Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa dan perangkat desa. Selain fungsi pengawasan, kejaksaan juga berperan sebagai pendamping yang siap memberikan konsultasi hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Buol, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adieka Rahadditiyanto, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa program Jaga Desa bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi dan pendampingan agar aparatur desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai regulasi.
"Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendampingi dan memberikan solusi. Jika ada keraguan dalam pengelolaan anggaran, silakan berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada masalah hukum,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) serta Bantuan Beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan keluarga penerima manfaat.
Wakil Bupati menyatakan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam ekosistem pemerintahan desa sangat vital. Penyerahan bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa dan masyarakat pekerja di wilayah perdesaan.
"Pembangunan desa tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal memberikan jaminan perlindungan sosial. Kita ingin memastikan setiap aparatur desa bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan atas risiko kerja," tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Buol dan Kejari Buol, diharapkan pengawasan terhadap dana desa semakin efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Program Jaga Desa pun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan desa yang transparan, mandiri, dan berdaya saing
Rl

.png)

.png)
