Luwu Utara- ungkap fakta – Sorotan terhadap kegiatan pengambilan bahan galian di aliran sungai yang melintasi Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, kian mengemuka. Setelah terlihat sejumlah truk enam roda dan alat berat yang terus beroperasi mengambil batu dan kerikil, pihak awak media berupaya meminta penjelasan langsung kepada pemilik usaha yang dikenal oleh warga dengan panggilan Opu dan juga nomor yang bisa di hubungi, guna memastikan keabsahan dan izin pelaksanaan kegiatan tersebut.
Namun saat hendak dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan tidak dapat ditemui secara langsung. Melalui perantara, menyampaikan alasannya sekarang ini bahwa ia sedang jatuh sakit cuci darah sehingga belum dapat memberikan keterangan apa pun terkait kegiatan pengerukan dan pengangkutan hasil sungai yang belakangan menjadi perbincangan warga setempat.(9/5/2026)
“Kami sudah berusaha memanggil dan meminta waktu untuk berbicara langsung dengan Opu guna meluruskan berbagai pertanyaan, terutama soal apakah kegiatan ini sudah memiliki izin resmi dari dinas terkait. Namun jawaban yang kami terima, ia sedang sakit dan belum bisa memberikan tanggapan,” ungkap salah seorang pewawancara pada Sabtu (9/5/2026).
Seperti dilaporkan sebelumnya, di lokasi terlihat jelas ekskavator yang bekerja di tengah aliran sungai, memuat batu dan kerikil ke dalam truk enam roda yang terus-menerus keluar masuk lokasi pengambilan. Hingga saat ini, belum ada bukti izin pengambilan bahan galian yang terpasang maupun diperlihatkan kepada masyarakat maupun pihak berwenang, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan warga mengenai keabsahan kegiatan tersebut.
Warga setempat pun berharap, meskipun pemilik usaha sedang sakit, tetap ada pihak yang berwenang mewakilinya untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Hal ini penting guna menjawab kekhawatiran warga sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan sungai yang menjadi sumber kehidupan warga Desa Malimbu.
Pihak berwenang diharapkan tetap melakukan peninjauan ke lokasi, memeriksa kelengkapan dokumen yang seharusnya dimiliki, dan mengambil langkah yang tepat demi menjaga kelestarian aliran sungai tersebut. Hingga berita ini dimuat, pihak Opu belum memberikan jadwal kapan dirinya dapat memberikan keterangan lengkap terkait kegiatan yang dikelolanya tersebut.
jurnalist :(Kul indah)

.png)
.png)
