• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Heboh! Kantor Dinas Perkimtan Gowa Digeledah, Kadis Abdullah Sirajuddin Dikabarkan Diperiksa Polisi

    Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T23:49:25Z
    masukkan script iklan disini



    Heboh! Kantor Dinas Perkimtan Gowa Digeledah, Kadis Abdullah Sirajuddin Dikabarkan Diperiksa Polisi
     GOWA,- Investigasi- (20/5/2026)– Suasana kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Gowa menjadi sorotan publik setelah digeledah dan dijaga ketat oleh tim penyidik dari Kepolisian Resor Kabupaten Gowa pada Rabu 20/5/26.
     
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan aparat kepolisian di lingkungan dinas tersebut membuat aktivitas kantor berhenti sementara. Pihak kepolisian memasang penjagaan ketat di setiap akses masuk, sehingga tidak ada warga masyarakat maupun pihak lain yang tidak berkepentingan diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan kantor. Bahkan, awak media yang berniat meliput kejadian tersebut hanya bisa memantau proses penggeledahan dari luar pagar kantor.
     
    "Suasana kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Gowa digeledah dan dijaga ketat oleh aparat penegak hukum dari Polres Kabupaten Gowa, tak satupun bisa masuk yang tidak berkepentingan, termasuk dari wartawan yang hendak meliput hanya bisa dari luar pagar," tulis keterangan dalam pemberitaan yang beredar.
     
    Tidak hanya penggeledahan kantor, informasi yang berkembang juga menyebutkan bahwa Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Gowa terkait kasus yang sedang dikembangkan tersebut.
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan rinci dari pihak kepolisian mengenai tujuan penggeledahan maupun kasus apa yang sedang diusut. Publik menunggu keterangan resmi terkait alasan tindakan hukum ini dan keterlibatan pihak-pihak yang ditelusuri.
     
    Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat. Pihak terkait berhak memberikan klarifikasi atau keterangan resmi guna kelengkapan informasi.
     
    Penulis:Kul indah

    Sumber: Indonesia Satu
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e