UngkapFakta.Info-Kalbar : Kejaksaan Agung RI geledah kantor Bos tambang papan atas, inisial AS, di Komplek Ayani Mega Mall No. E 16-17 Kecamatan Pontianak Selatan, seperti yang dirilis DetikCom, pada Kamis (21/5).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimanran Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
meminta, sekiranya penggeledahan tersebut hubungannya dengan kasus tambang, kami harap pelakunya juga ditangkap dan diproses hukum sampai kemeja hijau, bukan meja perundingan. (007/ D Arifin)

.png)

.png)
