Tulang bawang // UNGKAPFAKTA. INFO // Beredarnya berita Di media sosial terkait oknum mantan kades Gedung karya jitu yang menjual lahan aset KUD di desa gedung karya jitu kecamatan rawajitu selatan kabupaten tulang bawang menuai tanggapan publik dan inspektorat.
(Kamis,07/05/26)
Dalam tanggapan inspektorat kabupaten tulang bawang saat di konfirmasi crew media sibber Pojokdesa.co.id dan pathner menyampaikan bahwa Kepala desa,oknum kepala desa dan terkait akan di layangkan surat panggilan dan akan di panggil untuk di minta keterangan terkait lahan aset KUD yang sudah beredar dan viral di perjual belikan.
Tim Media sibber pojokdesa.co.id dan pathner akan membuat pengaduan laporan resmi kepada inspektorat dan kejari kabupaten tulang bawang terkait lahan aset KUD yang telah di perjual belikan oleh oknum kepala desa yang telah viral di media sosial tersebut.
Penuh harap pihak Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah kabupaten tulang bawang terkait dapat menindak lanjuti Peramasalahan penjualan lahan aset KUD,
bukan seolah pembiaran dan seakan tutup mata.
(Tim)

.png)

.png)
