Pontianak__Kontainer bernomor GAOU 6829366 (45GI) bertuliskan Wood Charcoal bermuatan arang yang diduga berasal dari kayu bakau hutan mangrove, siap di ekspor ke Negara Korea Selatan.
Upaya konfirmasi terkait dokumen Pemberitahuan ekspor barang ( PEB) ke pihak Bea Dan Cukai Kalbar tidak mendapatkan respon yang positif. Akhirnya Tim Investigasi Media menemui petugas KP3 di Pelabuhan Pontianak.
" Kalau soal dokumen ekspor, itu kewenangan Bea dan Cukai bukan kami, " ujar aparat sambil menyarankan untuk kordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Tim media juga sempat menghubungi nomor layanan darurat 110 Polri. Tak lama kemudian, Personel Polresta Pontianak mendatangi lokasi dan menyampaikan kepada wartawan bahwa mereka menemukan dugaan kejanggalan administrasi.
" Kontainernya sudah masuk, namun dokumen perjalanan atau pendukungnya belum ada. Ini yang perlu dipastikan. Pembukaan kontainer ada prosudur hukumnya tidak bisa sembarangan, " terang salah satu anggota di lokasi.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
