Tuban....!! Ungkapfakta. Info. Sudah tidak heran lagi. Diduga tambang galian C yang ada di Desa Mojoagung kecamatan Soko Kabupaten Tuban telah meraja lela dan seolah-olah kebal dari jeratan hukum.
Ini ada apa...?
Dan salah siapa...?
Dari awak media telah terjun kelapangan langsung karena ada laporan dari warga setempat yang tidak mau disebut namanya. dan ternyata benar dengan adanya yang diduga bahwa tambang tersebut adalah ilegal alias bodong. Karena pengelolanya orang" Penting di Desa tersebut.
Maka kami dari awak media memohon sangat dari itansi terkait sudilah kiranya untuk menindak lanjuti terkait tambang tersebut karena tambang tersebut akan merusak lingkungan.
Apa lagi bertempat di area bengawan solo itu pasti dampaknya pada warga setempat.
Apa bila tidak di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku itu akan berkepanjangan dan pasti akan merambah ke orang lain. Karena melihat hasilnya yang menjanjikan
Setelah berita ini di naikan karena dari bos tambang belum bisa dimintai kejelasan yang pasti karena di hubungi melalui tlp selulernya tidak pernah di respon di WA juga tidak pernah di balas...maka saya dari awak media berharap agar supaya dari itansi terkait sudilah kiranya untuk segera menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Karena diduga pembuatan tambang tak berinin ini yang dinilai sudah menghawatirkan. Selain merusak lingkungan dan mengganggu konservasi serta menjamurnya tambang yang diduga ilegal juga benar- benar merugikan negara.
Sedangkan pembuatan penambangan diduga tanpa ijin ini pada hakekatnya telah memenuhi unsur yang dapat di ancam dengan hukuman pidana.
Namun faktanya kegiatan tersebut masih menjamur di beberapa wilayah Tuban jatim.
.
.png)

.png)
