Mempawah : Proyek peninggian badan jalan ruas Sei Pinyuh-Sebadu Kabupaten Mempawah, milik BPJN Kalbar, dianggap tidak sesuai acuan tehnis. Masyarakat menyebut anggaran besar pekerjaan minim.
" Biayanya mencapai Rp. 17,3 Miliar. Tetapi hasil pekerjaannya cuma 500 meter. Ini yang menjadi pertanyaan kami yang harus dijelaskan oleh PT. Lonada Sinar Hikmat, selaku pelaksana maupun Kabalai, " tegas warga Mempawah.
Ia berharap paket basah kuyup yang bikin pengelola dan kontraktor senyum, diteliti ulang dan diselidiki secara dalam, terutama soal RAB, kuantitas maupun kwalitas. Bila perlu diproses hukum guna membuktikan omongan warga.
" ya harus diselidiki, dipelajari secara teliti dan jeli. Bila perlu Kabalai, Ir. Candra, ST. MT, PPK, Robin Pantas, ST. MM maupun kontraktor juga dipanggil, sebagai langkah antisipasi penyelamatan duit negara yang banyak terkikis, " desaknya
Perlu diketahui, proyek peninggian badan jalan ini berasal dari celengan APBN tahun anggaran 2026. Tujuannya sebagai antisipasi banjir, karna ruas jalan itu sejak lama memang sudah menjadi langganan genangan air.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
