SURABAYA - ungkapfakta.info || Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, melakukan kegiatan secara mendadak dan acak oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bekerja sama dengan Siedokkes. Operandi giat itu di lakukan tepat titik-titik vital, pintu masuk Pelabuhan Jamrud, target Sopir truk, bus antarpulau, serta penumpang angkutan umum yang beraktivitas di pelabuhan.
Dalam keterangan Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H,.MH., Sabtu (13/06/2026) mengatakan, operasi ini pengujian urin terhadap penumpang maupun pengemudi kendaraan yang akan menyeberang atau masuk kawasan pelabuhan.
"Dari keseluruhan 50 alat uji cepat narkoba yang digunakan, tercatat 5 orang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang dan langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, lanjut kata Adik, dalam pemeriksaan terhadap kendaraan jenis truk, petugas juga menemukan 6 dus rokok tanpa pita cukai resmi, maka dinyatakan sebagai barang peredaran tidak sah.
"Kelima orang yang terindikasi positif tersebut antara lain berperan sebagai sopir maupun pengantar barang yang membawa muatan dari wilayah Jawa menuju luar pulau. Seluruh kendaraan dan barang bukti terkait telah disita," katanya.
Masih kata Kasatresnarkoba, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini sengaja dilaksanakan tepat di pintu masuk pelabuhan, dengan dua tujuan utama yakni karena wilayah pelabuhan tanjung perak merupakan lingkup tanggung jawab pengamanan Polres KP3, kedua agar pemeriksaan berjalan lebih efektif dan terpadu.
"Dan kedepannya nantik, operasi serupa akan dilakukan setiap bulan secara acak, tanpa jadwal tanggal yang ditetapkan tetap, guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba di jalur perlintasan laut," tutup AKP Adik Agus Putrawan, S.H,.MH dihadapan awak media.
(Wpd)

.png)

.png)

