• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polsek STM Hulu dan Tiga Juhar Berhasil Amankan Dua Terduga Pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Sawit

    Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T03:10:09Z
    masukkan script iklan disini



    Deli Serdang, ungkapfakta.info-

    Dua orang yang diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari wilayah hukum Polsek STM Hulu dan Polsek Tiga Juhar.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sibunga-bunga, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Kedua terduga pelaku diketahui berinisial M dan S. Saragih. Keduanya diduga melakukan pemanenan buah sawit tanpa izin dari pemilik kebun, yakni M. Yunus Tarigan, yang diketahui merupakan seorang perwira kepolisian.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian terungkap saat seorang karyawan kebun milik M. Yunus Tarigan yang berinisial B sedang melaksanakan patroli rutin di area perkebunan tempatnya bekerja.

    Dalam patroli tersebut, B melihat seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa muatan buah sawit yang diduga hasil curian. Karena merasa curiga, B segera menghubungi rekan-rekan kerjanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    Setelah dilakukan pengejaran, pelaku yang diketahui berinisial M berhasil diamankan oleh para karyawan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Desa Sibunga-bunga untuk dimintai keterangan.

    Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang berinisial S. Saragih.

    Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan S. Saragih dan membawa keduanya ke Polsek Tiga Juhar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Proses penanganan kasus tersebut dipimpin oleh personel kepolisian di bawah komando R. Barus. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di Polsek Tiga Juhar, kedua terduga pelaku selanjutnya diputuskan untuk diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.

    (Tim/Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e