Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Sebagai bentuk respons cepat terhadap kasus gigitan anjing yang terjadi di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol (DPKP) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan gigitan anjing sekaligus upaya pencegahan penyebaran rabies.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan bersama aparat kelurahan Kulango, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Damkar, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman warga mengenai langkah-langkah yang harus segera dilakukan apabila terjadi gigitan hewan penular rabies, sehingga risiko penularan penyakit dapat diminimalkan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Sumiati Djafar, Menyampaikan kepada media ini, Sabtu, 20/06/2026. Mengatakan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies dan pentingnya penanganan yang tepat pada kasus gigitan hewan penular rabies.
"Kami menerima laporan dari masyarakat sehingga kami bersama tim turun langsung di Kelurahan Kulango untuk memberikan edukasi agar warga memahami langkah-langkah yang benar ketika terjadi gigitan anjing dan penanganan pertama yang cepat dan pelaporan kepada petugas sangat penting untuk mencegah risiko penularan rabies". Ucapnya
Kami juga mengimbau para pemilik hewan ternak peliharaan seperti anjing dan kucing, agar rutin melakukan vaksinasi rabies serta tidak membiarkan hewannya berkeliaran tanpa pengawasan. Pencegahan rabies merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Tambahnya
Selain itu tim dari Dinas juga melakukan pemantauan terhadap hewan yang diduga menggigit korban. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan sekaligus menentukan tindakan lanjutan sesuai prosedur penanganan penyakit hewan menular.
drh. Tendri Wari Mukhtar, selaku dokter Hewan di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. menjelaskan bahwa setiap kasus gigitan anjing harus segera dilaporkan kepada petugas mantri hewan agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur.
"Setiap hewan yang menggigit perlu segera diidentifikasi dan diobservasi untuk mengetahui kondisi kesehatannya, terutama apakah menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies". Ujarnya
Lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung membunuh atau membuang hewan yang menggigit, karena observasi terhadap hewan tersebut sangat penting untuk mendukung penanganan kasus.
Selain itu, pemilik hewan peliharaan juga diharapkan rutin memberikan vaksin rabies dan menjaga hewannya agar tidak berkeliaran bebas. Pencegahan rabies akan lebih efektif apabila masyarakat aktif melaporkan setiap kasus gigitan kepada petugas. Tambahnya
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Buol menjelaskan bahwa setiap kasus gigitan anjing harus ditangani secara serius karena berpotensi menularkan rabies apabila tidak segera mendapat penanganan yang tepat.
"Gigitan anjing tidak boleh dianggap sebagai luka biasa. Korban harus segera melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit. Setelah itu, korban harus segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Jika diperlukan, petugas kesehatan akan memberikan vaksin anti rabies (VAR) sesuai indikasi. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah risiko penularan rabies serta melindungi keselamatan korban," jelasnya.
Masyarakat yang memelihara anjing dan kucing diingatkan agar rutin memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya, tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan, serta menjaga kesehatan dan kebersihan hewan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies.
Rl
.png)

.png)
