Www.ungkapfakta.com | Musi Banyuasin – Kesabaran masyarakat di wilayah terdampak longsor di Kabupaten Musi Banyuasin mulai mencapai batas. Hingga kini, warga di Desa Teluk Kijing 2, Desa Epil, dan Desa Danau Cala kecamatan lais mengaku belum merasakan penanganan permanen atas bencana yang terus mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Di tengah kondisi tersebut, kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin semakin menguat. Sejumlah warga menilai pemerintah lebih sering terlihat dalam kegiatan yang bersifat seremonial dibandingkan menghadirkan solusi nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat terdampak.
Akibat longsor yang terus terjadi, tebing di sejumlah titik dilaporkan masih mengalami pergeseran. Warga mengaku khawatir akses jalan dapat terputus sewaktu-waktu, sementara rumah-rumah yang berada di sekitar lokasi semakin terancam apabila penanganan tidak segera dilakukan secara menyeluruh.
«"Kami tidak butuh kunjungan yang hanya sebatas foto-foto atau seremoni. Yang kami butuhkan alat berat bekerja di lapangan, perbaikan dimulai, dan ada kepastian kapan masalah ini selesai. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kegiatan yang sifatnya formalitas," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.»
Menurut masyarakat, bencana longsor seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan warga. Mereka berharap pemerintah tidak hanya hadir untuk meninjau lokasi, tetapi juga memastikan adanya langkah konkret yang terukur, mulai dari penanganan darurat hingga pembangunan permanen.
Sorotan Ketua DPD Gempita Muba kini mengarah kepada Bupati Musi Banyuasin sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah. Mauzan yg akrab d sapa Bonang selaku ketua Gempita Muba mendesak agar Bupati tidak hanya memimpin rapat koordinasi atau melakukan kunjungan lapangan, tetapi memastikan seluruh organisasi perangkat daerah bergerak cepat, menetapkan target penyelesaian yang jelas, mengalokasikan anggaran yang memadai, dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan hingga tuntas.
Selain itu, masyarakat juga meminta BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi teknis terkait segera menyampaikan hasil kajian kondisi tanah, tingkat kerawanan longsor, serta rencana penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Menurut warga, keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang setiap hari hidup di bawah ancaman bencana.
Masyarakat menilai keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya agenda seremonial ataupun publikasi kegiatan, melainkan dari seberapa cepat ancaman longsor dapat diatasi dan masyarakat kembali merasa aman. Selama penanganan belum terlihat secara nyata, kritik dan pertanyaan publik terhadap kinerja pemerintah diperkirakan akan terus menguat.
Team
.png)


.png)
