Bima, ungkapfakta.info –
Seorang anggota Polsek Tambora yang disebut bernama Aipda Suriya Winadi menjadi sorotan setelah diduga membawa senjata api saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi di wilayah Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sejumlah warga menilai tindakan tersebut perlu dievaluasi karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Warga juga mempertanyakan penggunaan senjata api saat pengamanan demonstrasi, terlebih jika dilakukan tanpa mengenakan seragam dinas.
Menurut penyampaian warga, oknum tersebut diduga sempat mengacungkan senjata api sehingga dinilai dapat menimbulkan rasa takut dan intimidasi terhadap peserta aksi. Atas dasar itu, masyarakat meminta agar dugaan tindakan tersebut diperiksa secara menyeluruh sesuai aturan yang berlaku.
Warga Kecamatan Tambora berharap Kapolsek Tambora memberikan pembinaan kepada anggotanya serta melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tambora maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
(RDN)
.png)
.png)
