Agats, Ungkapfakta.info –
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama dengan agenda pembahasan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prinsip yang diterapkan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Ketua DPRK Asmat juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemerintah Kabupaten Asmat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa tujuan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun Anggaran 2025 adalah memberikan penjelasan kepada DPRK mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ memuat berbagai informasi penting, antara lain hasil pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, realisasi APBD yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, capaian kinerja pemerintah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, serta berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, pembahasan LKPJ menjadi bahan evaluasi bagi DPRK untuk menyusun rekomendasi sebagai masukan kepada kepala daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun berikutnya.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, LKPJ tidak untuk disetujui ataupun ditolak oleh DPRK. Laporan tersebut dibahas bersama sebagai dasar penyampaian rekomendasi yang bertujuan memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan.
Melalui pembahasan ini, DPRK Asmat menilai pentingnya pengawasan serta pemantauan terhadap kinerja pemerintah daerah agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Asmat juga berharap pembahasan LKPJ dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua.
.png)
.png)
