Kota Pontianak : Truk KB 9500 GB bermuatan 2000 liter BBM subsidi jenis solar, berasal dari SPBU Korek, ditangkap Pihak Keamanan digudang Jalan Budi Utomo Pontianak Utara.
Setelah dilakukan penyidikan oleh Polsek Pontianak Utara, kini sopir dan barang bukti tersebut dilimpahkan ke Polres Kota Pontianak.
" Harapan kami, sopir truk, pemilik maupun para pemain belakang, diproses secepatnya, agar praktek penyimpangan BBM subsidi yang sangat merugikan masyarakat kecil, prosentasenya bisa berkurang meskipun sedikit, " pinta warga Siantan Hulu.
Ia mengaku sering mendengar bahkan se-sekali pernah melihat penimbunan BBM secara ilegal di gudang siluman tanpa ada papan plang izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Seharusnya, kata dia, Institusi yang punya wewenang dengan soal itu, rutin melakukan pengecekan lapangan terhadap bangunan gudang maupun SPBU.
Langkah tersebut, sambung warga tadi, paling tidak, disamping mempersempit ruang gerak para pemain juga dapat mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi yang sering terjadi di Kalbar bahkan semakin menggila.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
