LEBAK – Dugaan penahanan pasien oleh RS Kartini akibat belum mampu melunasi denda pelayanan menuai kecaman keras dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga. Ia menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Menurut King Naga, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya mengedepankan sisi kemanusiaan, terutama terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Ia menegaskan bahwa persoalan administrasi maupun biaya tidak semestinya menjadi alasan hingga pasien diduga tidak diperbolehkan pulang.
"Kalau dugaan ini benar, saya sangat mengecam keras. Rumah sakit harus mengutamakan nilai kemanusiaan, bukan justru membebani masyarakat yang sedang sakit dengan tindakan yang dinilai tidak manusiawi," tegas King Naga.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan hanya menyampaikan janji atau sekadar retorika.
"Jangan hanya pandai berbicara bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Buktikan dengan tindakan nyata. Jika memang ada pelanggaran terhadap hak pasien, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
King Naga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, menjadikan pelayanan yang humanis sebagai prioritas utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Kartini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan pasien tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit guna memperoleh klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik (11 Juli 2026).
.png)

.png)
