Gambar ilustrasi
Ungkapfakta.info PALOPO – Kasus penganiayaan berat berupa penikaman di Lorong Benteng, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, terus bergulir. Korban, Gunawan H.A. Rahim M. (26), saat ini harus menjalani rawat jalan pasca keluar dari rumah sakit, di mana kondisi keuangan keluarga yang terbatas menjadi kendala untuk melanjutkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi dan Fakta Investigatif
Berdasarkan pengakuan korban dan saksi kunci RN, insiden tersebut berlangsung sangat cepat. Saat kejadian, korban tengah berada di atas sepeda motor. Tanpa diduga, pelaku berinisial R alias B melancarkan serangan brutal dengan menusukkan benda tajam ke arah leher korban.
Keterangan ini dikuatkan oleh laporan kakak korban kepada pihak kepolisian. Lebih lanjut, saksi RN menuturkan fakta bahwa pasca penyerangan tersebut, terduga pelaku R sempat pergi meninggalkan lokasi bersama saksi dirinya, sementara korban Gunawan dibiarkan dalam kondisi terluka di tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun dari sumber di lokasi kejadian juga menyebutkan adanya indikasi pelaku berada dalam pengaruh minuman keras sebelum peristiwa terjadi, yang ditandai dengan perilaku berteriak-teriak di sekitar TKP.
Atensi Publik dan Tuntutan Penegakan Hukum
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari LBH PHIGMA. Perwakilan dari lembaga tersebut memberikan apresiasi atas langkah awal yang diambil Polsek Wara, namun mereka juga menekankan perlunya peningkatan kinerja kepolisian agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
" Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu"
Kami menuntut agar DPO segera diterbitkan dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas perwakilan LBH PHIGMA.
Pihak lembaga juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi korban terwujud.
Respon Kepolisian
Terkait penyidikan, Panit I Reskrim Polsek Wara, IPDA Ma’rup, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani laporan dengan nomor LP/B/46/VI/2026/SPKT/Polsek Wara/Polres Palopo/Polda Sul-Sel tersebut.
“Kami berupaya maksimal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dimohon kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberitahukan kepada kami,” ujar IPDA Ma’rup, S
Selasa (7/7/2026).
.png)

.png)
