• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasus Penikaman Lorong Benteng: Korban Jalani Rawat Jalan, Publik Desak Penangkapan Pelaku

    Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T15:48:46Z
    masukkan script iklan disini



     


    Gambar ilustrasi 



    Ungkapfakta.info PALOPO – Kasus penganiayaan berat berupa penikaman di Lorong Benteng, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, terus bergulir. Korban, Gunawan H.A. Rahim M. (26), saat ini harus menjalani rawat jalan pasca keluar dari rumah sakit, di mana kondisi keuangan keluarga yang terbatas menjadi kendala untuk melanjutkan perawatan intensif di rumah sakit.




    Kronologi dan Fakta Investigatif

    Berdasarkan pengakuan korban dan saksi kunci RN, insiden tersebut berlangsung sangat cepat. Saat kejadian, korban tengah berada di atas sepeda motor. Tanpa diduga, pelaku berinisial R alias B melancarkan serangan brutal dengan menusukkan benda tajam ke arah leher korban.



    Keterangan ini dikuatkan oleh laporan kakak korban kepada pihak kepolisian. Lebih lanjut, saksi RN menuturkan fakta bahwa pasca penyerangan tersebut, terduga pelaku R sempat pergi meninggalkan lokasi bersama saksi dirinya, sementara korban Gunawan dibiarkan dalam kondisi terluka di tempat kejadian perkara (TKP).


    Informasi yang dihimpun dari sumber di lokasi kejadian juga menyebutkan adanya indikasi pelaku berada dalam pengaruh minuman keras sebelum peristiwa terjadi, yang ditandai dengan perilaku berteriak-teriak di sekitar TKP.






    Atensi Publik dan Tuntutan Penegakan Hukum

    Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari LBH PHIGMA. Perwakilan dari lembaga tersebut memberikan apresiasi atas langkah awal yang diambil Polsek Wara, namun mereka juga menekankan perlunya peningkatan kinerja kepolisian agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

    " Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu" 

    Kami menuntut agar DPO segera diterbitkan dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas perwakilan LBH PHIGMA. 

    Pihak lembaga juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi korban terwujud.




    Respon Kepolisian

    Terkait penyidikan, Panit I Reskrim Polsek Wara, IPDA Ma’rup, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani laporan dengan nomor LP/B/46/VI/2026/SPKT/Polsek Wara/Polres Palopo/Polda Sul-Sel tersebut.

    Kami berupaya maksimal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dimohon kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberitahukan kepada kami,” ujar IPDA Ma’rup, S

    Selasa (7/7/2026).





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e