Ungkapfakta.info | Pasar Kemis Tangerang, Pengurus Anak Cabang (PAC) BPPKB HDS Kecamatan Pasar Kemis secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan pada Kamis, 9 Juli 2026.
Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak awal bagi kepengurusan baru dalam menjalankan roda organisasi serta memperkuat eksistensi BPPKB HDS di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Dalam kepengurusan yang telah ditetapkan, Syahrodin (Arul) dipercaya sebagai Ketua PAC BPPKB HDS Kecamatan Pasar Kemis. Dengan diterimanya SK tersebut, diharapkan seluruh jajaran pengurus dapat bekerja secara solid, menjaga kekompakan, serta menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Ketua PAC BPPKB HDS Kecamatan Pasar Kemis, Syahrodin (Arul), menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk membawa organisasi semakin aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mempererat tali silaturahmi antaranggota, serta menjalin sinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.
"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap PAC BPPKB HDS Kecamatan Pasar Kemis dapat menjadi organisasi yang kompak, bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu menjaga persatuan serta kebersamaan," ujar Syahrodin.
Momentum penerimaan SK ini juga menjadi semangat baru bagi seluruh pengurus untuk menyusun program kerja yang berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Dengan telah diterimanya Surat Keputusan tersebut, PAC BPPKB HDS Kecamatan Pasar Kemis diharapkan mampu menjalankan peran organisasi secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat di Kecamatan Pasar Kemis.
Red*

.png)


.png)

