Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Terus mengajak masyarakat Buol untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian adalah penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari pelanggaran atau sanksi saat berkendara, melainkan merupakan bagian penting dalam melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara, personel Satlantas Polres Buol mengingatkan para pengendara agar selalu menggunakan helm dengan benar, memastikan tali pengaman terpasang dengan baik, serta mematuhi seluruh Rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
Ketika dikonfirmasi media ini terkait kegiatan tersebut, Selasa, 28 Juli 2026, Kapolres Buol melalui Kasat Lantas Polres Buol, AKP Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran dan kedisiplinan setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Helm bukan hanya pelengkap saat berkendara, tetapi merupakan perlindungan penting bagi kepala. Kami mengajak seluruh masyarakat Buol, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu memakai helm berstandar SNI dan menggunakannya dengan benar, baik pengendara maupun penumpang,” ujarnya
Satlantas Polres Buol juga mengajak para orang tua untuk memberikan contoh yang baik kepada Anak-anak dan keluarga dengan selalu menggunakan helm saat keluar rumah untuk mengendarai sepeda motor.
Budaya tertib berlalu lintas diharapkan dapat tumbuh dari lingkungan keluarga dan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui edukasi yang terus dilakukan, Satlantas Polres Buol berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu llintas di wilayah Kabupaten Buol dapat diminimalkan.
Rl
.png)

.png)
