Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mulai mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penyusunan anggaran tersebut dibahas dalam kegiatan Penyusunan Anggaran Perubahan Kabupaten Buol Tahun 2026 yang berlangsung di Lantai 2 Kantor PPKAD Kabupaten Buol, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta para Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan se-Kabupaten Buol.
Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebatas pemangkasan belanja. Menurutnya, efisiensi harus diarahkan pada reallokasi anggaran dan peningkatan efektivitas belanja, sehingga setiap rupiah yang digunakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Efisiensi bukan sekadar memotong angka, melainkan reallokasi dan efektivitas penggunaan anggaran agar tepat sasaran serta memberikan dampak atau outcome yang nyata bagi masyarakat dan OPD masing-masing,” tegas Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat turut berdampak terhadap kondisi keuangan daerah. Pemotongan dan penyesuaian anggaran terjadi di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Buol.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Buol juga menghadapi tantangan dalam pembiayaan pemerintahan dan pembangunan, termasuk kondisi keuangan desa yang masih bergantung pada Dana Desa dari APBN serta Alokasi Dana Desa (ADD/Siltap) yang bersumber dari DBH dan DAU.
Bupati mengungkapkan rasa syukurnya karena Kabupaten Buol menjadi salah satu dari lima daerah di Sulawesi Tengah yang mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur sebesar Rp47 miliar. Tambahan tersebut dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pembayaran Siltap aparatur desa yang sebelumnya sempat tertunda selama empat bulan.
Namun demikian, memasuki sisa empat bulan tahun anggaran berjalan, masih terdapat sejumlah kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak dan belum sepenuhnya terakomodasi.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan dan perbaikan jalan, rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan jembatan penghubung, pembiayaan pelaksanaan POPDA sebesar Rp1,5 miliar, hingga persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Morowali.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bupati mengatakan Pemkab Buol telah melakukan evaluasi internal terhadap rencana penggunaan anggaran di masing-masing OPD. Hasil evaluasi menemukan masih terdapat sejumlah belanja yang dinilai tidak substansial, pengadaan barang yang berulang, serta porsi anggaran belanja pimpinan daerah yang dianggap masih dapat diefisienkan.
Bupati bahkan menegaskan bahwa langkah efisiensi harus dimulai dari dirinya sendiri sebagai pimpinan daerah.
“Saya minta contoh dari diri saya sendiri. Anggaran belanja pakaian Bupati yang nilainya bombastis saya minta ditarik dan dikeluarkan semua. Kalau pimpinan daerah sudah memberikan contoh, mari kita semua berlaku jujur dan bijak untuk daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi belanja pemerintah, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengutamakan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bupati kemudian menginstruksikan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh jajaran untuk melakukan exercise ulang serta desk evaluasi terhadap seluruh anggaran di masing-masing OPD.
Setiap OPD diminta kembali mencermati program dan kegiatan yang telah direncanakan, terutama dengan memilah belanja yang bersifat prioritas dan belanja yang masih dapat ditunda atau dialihkan.
Bupati juga mengimbau seluruh pimpinan OPD dan Kasubag Perencanaan agar bersedia mengikhlaskan pos-pos anggaran yang dinilai tidak substansial. Langkah tersebut diperlukan agar keterbatasan fiskal daerah dapat dikelola secara lebih bijak dan diarahkan untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Ini harus kita lakukan bersama-sama. Yang tidak substansial mari kita evaluasi dan realokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” tegasnya.
Dengan penekanan tersebut, penyusunan APBD Perubahan 2026 diharapkan tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi menjadi momentum bagi Pemkab Buol untuk memperkuat disiplin anggaran, meningkatkan efektivitas belanja, serta memastikan program pembangunan benar-benar memberikan outcome nyata bagi masyarakat Kabupaten Buol.
Rl
.png)

.png)

