![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, LAMPUNG – Keberadaan sebuah tempat hiburan yang menyamar sebagai kafe di wilayah Boga Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, kini memicu kecurigaan mendalam di kalangan warga. Tempat yang beroperasi dengan pencahayaan remang-remang ini diduga keras beroperasi tanpa izin resmi, sekaligus menyediakan fasilitas dan layanan yang melanggar aturan hukum serta norma kesusilaan.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, bangunan yang tampak sederhana ini ternyata diubah fungsinya menjadi tempat berkumpul dengan suasana gelap dan tertutup. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tempat ini diduga menyediakan minuman beralkohol keras yang peredarannya diatur ketat, serta menyiapkan wanita untuk layanan pekerja seks komersial bagi pengunjung.
Kecurigaan Warga Makin Menguat
Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas di tempat tersebut. “Kami melihat kendaraan asing sering datang di malam hari, suasananya tertutup rapat, dan ada tanda-tanda persiapan yang tidak wajar. Kami khawatir ini merusak ketertiban dan masa depan anak muda di sini,” ujarnya.
Sampai saat ini belum ditemukan papan izin usaha atau izin penyelenggaraan hiburan yang terpasang secara jelas di lokasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tempat ini beroperasi secara gelap dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Tuntutan Tindakan Tegas
Warga menuntut pihak kepolisian, Satpol PP, dan dinas terkait segera melakukan pengecekan langsung, menindak tegas jika terbukti melanggar, dan menutup tempat tersebut jika memang tidak memiliki izin serta menyalahi aturan. “Jangan biarkan tempat seperti ini merusak tatanan di kampung kami,” tegas warga.
Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada langkah hukum dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

