![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG – Beredar kabar yang mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang hingga korupsi terhadap dana setoran retribusi kendaraan yang melaksanakan uji KIR, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Informasi yang menyebar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut menyebutkan adanya praktik dugaan korupsi yang telah berlangsung cukup lama, yakni mulai dari tahun 2023, sepanjang tahun 2024, hingga berlanjut ke tahun 2026 saat ini.
Sementara itu, dari sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya indikasi kuat kebocoran keuangan daerah pada sektor retribusi hasil uji KIR kendaraan bermotor yang dilakukan oknum di lingkungan Dishub Tulang Bawang. 04/08/2026
Untuk membuktikan adanya dugaan korupsi ini. Coba saja periksa data yang ada di perusahaan-perusahaan transportasi di Tulang Bawang, serta ke dealer-dealer mobil dan motor yang berdomisili di wilayah ini. Bandingkan data jumlah kendaraan yang seharusnya melakukan uji KIR dengan jumlah uang yang masuk ke kas daerah. Pasti angkanya berbeda jauh. Sebagian disetorkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tak sedikit yang diduga masuk ke kantong pribadi oknum pegawai Dishub, ungkap sumber tersebut.
”OKNUM DISHUB “KEBAKARAN JENGGOT”, MINTA BERITA DIRALAT.Red
Kini tercium bau yang semakin tidak sedap, begitu isu ini mulai terendus dan diketahui publik, terlihat jelas seolah-olah oknum yang diduga terlibat tersebut “kebakaran jenggot”. Berbagai cara ditempuh, bahkan ada yang berusaha mendatangi dan meminta kepada awak media agar pemberitaan ini segera ditarik, diralat, atau diubah isinya seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa. Padahal fakta dan data di lapangan masih sangat jelas dan belum ada klarifikasi resmi yang membantah tuduhan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Selama ini target PAD dari uji KIR itu hampir tidak pernah tercapai. Coba saja diperiksa catatan keuangannya, apakah pernah benar-benar mencapai angka yang ditargetkan? Padahal potensinya sangat besar,” tegasnya.
Mengenai kapasitas dan waktu kerja pengujian kendaraan. “Untuk menguji satu unit kendaraan saja hanya memerlukan waktu sekitar 10 hingga 15 menit. Kalau dikalikan dengan jam kerja—bahkan seringkali mereka bekerja hingga lembur di atas pukul 16.00 WIB setidaknya dalam sehari bisa teruji minimal 30 unit kendaraan. Kalau lembur bisa lebih dari itu. Tinggal dihitung sendiri, berapa potensi retribusi yang seharusnya masuk, dan berapa yang kemungkinan besar tidak disetorkan ke kas daerah.
Redaksi akan terus memantau dan mempublikasikan perkembangan terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan Tulang Bawang ini sampai mendapatkan kejelasan yang utuh dan transparan.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)
