![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang, Lampung - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Trinusa dan Ketua DPD LBH. Joni Sanjaya yang semula melaporkan dugaan penyimpangan yang melibatkan Kepala Kampung bandar aji jaya ”SUMINTO”serta pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke Polres Tulang Bawang, kini diketahui mundur secara teratur satu per satu. Langkah ini memunculkan kecurigaan masyarakat bahwa laporan yang sempat diserahkan tersebut perlahan mulai dibiarkan "masuk angin" dan berpotensi tidak diselesaikan secara tuntas.
Awalnya, kedua LSM tersebut mendatangi Polres Tulang Bawang untuk melaporkan dugaan pelanggaran pengelolaan dana dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung bersangkutan beserta pengurus PKBM setempat. Namun seiring berjalannya waktu, tanpa ada kejelasan perkembangan penyidikan maupun pernyataan resmi yang memuaskan, kedua lembaga tersebut secara bertahap menarik diri dan berhenti menindaklanjuti laporan tersebut.
Masyarakat yang semula menaruh harapan besar agar kebenaran terungkap kini mulai menyuarakan kekhawatiran. Laporan yang disertai data dan fakta tersebut dikhawatirkan justru terhenti di tengah jalan, seolah dibiarkan hilang tak berbekas.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tulang Bawang, pihak Kepala Kampung, maupun pengurus PKBM terkait mundurnya kedua LSM ini maupun kelanjutan proses hukum yang seharusnya berjalan. Warga berharap aparat tetap serius menindaklanjuti laporan tersebut dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran ini berakhir sia-sia.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

