NIAS UTARA, Ungkapfakta.info-
Warga Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, menyambut gembira selesainya pengaspalan ruas jalan yang selama puluhan tahun dalam kondisi rusak parah, berlubang, dan berlumpur. Namun kebahagiaan itu memudar cepat — baru berjalan beberapa bulan, kualitas pekerjaan mulai terlihat buruk: permukaan retak, dinding beton rapuh, dan masyarakat menduga pondasi tidak dibangun sesuai spesifikasi, pelaksanaan terkesan asal jadi saja. Warga memohon kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli serta pihak berwenang untuk segera memeriksa — terdapat dugaan kuat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Melalui konfirmasi pers pada Minggu pagi, Pak Mahmud dari pihak pelaksana menyampaikan "Bagian yang retak-retak sudah diperbaiki/ditambal. Namun untuk memperbaiki struktur beton yang bermasalah yang disebut tegang belum dapat dilaksanakan karena cuaca terus hujan. Pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan," ungkapnya.
Pekerjaan: Preservasi jalan — segmen ±2 km, dari depan SMA Negeri 1 Afulu hingga menyambung ke simpang jalan nasional
Pelaksana: PT Karunia Sejahtera Sejati
Tanggal Kontrak: 24 Desember 2025
Masa Pelaksanaan: 180 hari kalender | Masa Pemeliharaan: 365 hari kalender — masih berlaku
Pengelola: Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Kementerian PUPR
Sumber Dana: APBN — Inpres Jalan Daerah (IJD), Tahun Anggaran 2025–2026
"Sudah puluhan tahun kami mendambakan jalan yang layak. Ini satu-satunya jalan penghubung antar-desa yang setiap hari dilewati anak-anak sekolah. Sekarang jalan kami sudah mulus diaspal, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang akhirnya merealisasikan pembangunan ini," ujar salah seorang warga.
Jalan yang layak diharapkan memperlancar perjalanan pelajar, memangkas waktu tempuh, serta mempermudah petani memasarkan hasil panen — mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Permukaan aspal dan struktur beton banyak retak di mana-mana — meski sudah ditambal, akar masalah belum teratasi
Dugaan utama: Pondasi beton penahan samping kanan-kiri tidak dibangun sebagaimana mestinya pelaksanaan terkesan asal-asalan, kini mulai renggang dan terancam runtuh
Dinding beton terlihat rapuh dan mudah hancur mutu jauh di bawah standar konstruksi
Catatan penting: Jika pondasi tidak diperkuat dan diperbaiki secara menyeluruh, dipastikan jalan ini tidak akan tahan lama kerusakan akan semakin parah dalam waktu singkat
Masa pemeliharaan 365 hari masih berjalan, sehingga kontraktor tetap wajib memperbaiki segala kerusakan atas biaya sendiri — termasuk pekerjaan yang tertunda karena hujan
1. Kepada PT Karunia Sejahtera Sejati: Segera perbaiki dan bangun ulang bagian yang rusak dan cacat — termasuk memperkuat pondasi penahan secara sungguh-sungguh — segera setelah cuaca memungkinkan, selama masa pemeliharaan masih berlaku
2. Kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli & instansi pengawas: Turun meninjau langsung, periksa spesifikasi teknis, dokumen pembayaran, serta mutu yang sebenarnya dikerjakan. Jika terbukti dana tidak digunakan sesuai peruntukan atau mutu di bawah standar — dapat diproses berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara bagi yang terbukti secara sah merugikan keuangan negara.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan transparan — agar jalan yang didambakan puluhan tahun ini benar-benar dibangun kuat, awet, dan dapat dinikmati secara layak. Tanpa pondasi yang diperkuat dengan benar, pembangunan ini sia-sia.
(TEAM UNGKAPFAKTA.INFO.ID)
.png)
.png)