• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Mitra Cai di Indramayu Disorot: Program P3-TGAI Diduga Banyak Dikerjakan Pihak Ketiga, BBWS Cisanggarung Bungkam

    Abdulah
    Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T06:52:06Z
    masukkan script iklan disini



     

    Ungkapfakta
    Papan Kegiatan Proyek 

    Indramayu, Ungkapfakta.info - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) atau yang di tengah masyarakat kerap disebut Mitra Cai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai menuai sorotan serius. Selasa (11/8/2026). 


    Program yang digagas dan diperjuangkan oleh Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin tersebut sejatinya diarahkan untuk meningkatkan jaringan irigasi sekaligus memperkuat peran masyarakat petani dalam pengelolaan dan pembangunan infrastruktur irigasi.


    Namun, hasil penelusuran dan temuan di sejumlah lokasi justru memunculkan sejumlah pertanyaan. Pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat penerima program, melainkan terdapat indikasi keterlibatan pihak ketiga.


    Kondisi tersebut menjadi sorotan karena mekanisme pelaksanaan P3-TGAI pada prinsipnya mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui pola swakelola, bukan menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor atau pihak luar yang mengambil alih pelaksanaan pekerjaan.



    *Pelaksanaan di Lapangan Dipertanyakan*

    Temuan di sejumlah lokasi menunjukkan pekerjaan fisik terkesan dilakukan tanpa pengawasan dan pengendalian yang optimal. Bahkan, secara teknis terdapat pekerjaan yang dinilai berantakan dan diduga tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas maupun perencanaan sebagaimana yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan.


    Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga kualitas material benar-benar diterapkan di lapangan.


    Jika benar terdapat pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga, maka persoalannya bukan sekadar mengenai siapa yang mengerjakan proyek.


    Lebih jauh, perlu ditelusuri siapa yang mengarahkan, siapa yang menerima pekerjaan, berapa nilai pekerjaan yang sebenarnya diterima masyarakat, serta apakah terdapat pengurangan nilai atau keuntungan tertentu yang dinikmati pihak lain di luar kelompok penerima manfaat.





    *Keluhan Pemerintah Desa dan Dugaan Intervensi*


    Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) yang menerima program tersebut juga disebut mengeluhkan adanya intervensi dalam pelaksanaan pekerjaan.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan arahan agar pekerjaan yang semestinya dilaksanakan secara swakelola justru dapat dikerjakan melalui pihak ketiga. Apabila dugaan tersebut benar, tentu menjadi persoalan serius.


    Sebab, semangat utama program P3-TGAI bukan hanya membangun saluran irigasi, tetapi juga memberikan ruang kepada masyarakat penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

    Pihak ketiga yang mengambil alih pekerjaan berpotensi menggeser substansi pemberdayaan masyarakat yang menjadi salah satu roh dari program tersebut.

    Karena itu, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan program.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e